WahanaNews.co | Gubernur Papua, Lukas Enembe ditahan KPK karena dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi apa pun, termasuk dari PPATK, terkait dugaan judi kasino Lukas Enembe di Singapura.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
"Tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analisis PPATK itu akan kita tindaklanjuti. Tadi ada yang menyebut bagaimana dengan tindak pidana uang yang beredar digunakan oleh LE di Kasino," kata Firli, dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).
Firli juga akan mendalami informasi lainnya yang terkait dugaan korupsi Lukas Enembe.
"Ada yang lain, itu kita semua informasi akan kita pakai dalam rangka penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka LE," katanya.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
PPATK Temukan Aliran Rp 560 M di Kasino
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe, yang kini jadi tersangka di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.
"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).