WahanaNews.co | Gubernur Papua, Lukas Enembe ditahan KPK karena dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi apa pun, termasuk dari PPATK, terkait dugaan judi kasino Lukas Enembe di Singapura.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
"Tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analisis PPATK itu akan kita tindaklanjuti. Tadi ada yang menyebut bagaimana dengan tindak pidana uang yang beredar digunakan oleh LE di Kasino," kata Firli, dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).
Firli juga akan mendalami informasi lainnya yang terkait dugaan korupsi Lukas Enembe.
"Ada yang lain, itu kita semua informasi akan kita pakai dalam rangka penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka LE," katanya.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
PPATK Temukan Aliran Rp 560 M di Kasino
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe, yang kini jadi tersangka di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.
"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain.
Menurut Ivan, angkanya miliaran rupiah sampai ratusan miliar rupiah.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujarnya.
PPATK juga memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.
"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar," kata Menko Polhukam Mahfud Md.
Mahfud mengatakan dugaan korupsi Lukas Enembe ini tidak hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Mahfud mengungkap laporan PPATK ke KPK terkait pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar.
Bantahan Pengacara Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus dugaan korupsi terungkap pernah bermain judi pada sebuah kasino saat liburan di Singapura.
Setoran transaksi kasino judi Lukas Enembe senilai Rp 560 miliar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menjadi sorotan.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membenarkan aktivitas judi yang dilakukan kliennya.
Namun dia menekankan hal tersebut hanya sebatas permainan.
"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang main. Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game gitu," ucap Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).
Aloysius menekankan Lukas Enembe menjadikan judi sebagai hiburan. Uang yang digunakan pun merupakan dana pribadi, bukan dari anggaran proyek.
"Iya itu aja (sekadar main-main saja)," tegas Aloysius. [rgo]