WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik terkait dengan pembahasan anggaran untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Materi itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Taufik pada Kamis (8/9).
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI di antaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (9/9).
Kepada awak media, Taufik membenarkan materi pemeriksaannya tersebut. Ia mengaku telah memberikan penjelasan lengkap terkait proses penganggaran dimaksud kepada penyidik KPK.
"Kita jelasin penganggaran itu kan usulan, misalkan PMD (Penanaman Modal Daerah) itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda, biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita ke DPRD," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Ia mengatakan penyidik KPK turut menanyakan hubungan dirinya dengan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan.
Adapun Yoory turut diperiksa penyidik lembaga antirasuah pada kemarin.
"Ya, saya misalnya 'kenal pak Yorry?' kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu aja kok," imbuhnya.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah itu adalah proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum bisa menyampaikannya ke publik.
Hal ini karena kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang akan mengumumkan tersangka berikut konstruksi perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. [tum]