Penulis lagu “Bilang Saja” tersebut mengaku ikhlas menerima pembatalan putusan yang sempat memenangkan dirinya dan meyakini hasil ini adalah yang terbaik.
Ia juga menegaskan tidak akan menempuh PK, meski masih ada satu hal yang ingin diperjuangkan terkait hak cipta tersebut.
Baca Juga:
Dhani Tolak Royalti untuk Hajatan, Desak WAMI Fokus ke Acara Komersial
"Saya percaya Tuhan telah merencanakan semua ini atas kehendak-Nya, dan rencana-Nya pasti yang terbaik. Namun, masih ada satu hal yang tersisa untuk benar-benar menuntaskan perjuangan ini," ucapnya.
"Seperti janji saya, tidak akan ada PK (Peninjauan Kembali)," tegasnya.
Ari Bias menambahkan putusan lengkap kasasi masih dalam proses pengetikan oleh MA tanpa merinci isi keputusan secara detail.
Baca Juga:
Tanpa Perantara, Ahmad Dhani Bongkar Royalti Rp 50 Juta per Bulan dari Ari Lasso
"Putusan lengkapnya sedang diketik MA," katanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.