WahanaNews.co | Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan jika Mahasiswa IA tersangka kasus dugaan terorisme kerap memberikan bantuan dana ke pihak keluarga narapidana kasus terorisme (napiter).
Aswin menjelaskan, bantuan dana itu diberikan IA setelah yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif karena IA diketahui mengirim uang ke beberapa lembaga pengumpulan dana, yang diketahui bertujuan untuk membantu orang yang suaminya/anggota keluarganya berada di sijjin (penjara) karena kasus terorisme," kata Aswin kepada awak media, Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Berdasarkan pengakuan IA sementara, kata Aswin, pemberian dana tersebut merupakan bentuk amal atau sedekah dari dirinya sendiri.
"Pengakuannya itu amal sedekah pribadi," ujar Aswin.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Dalam hal ini, kata Aswin, IA memang tidak terlibat secara langsung ataupun tercantum dengan struktur organisasi pendanaan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Namun, memang memiliki hubungan dengan jaringan itu.
"Posisinya IA tidak ada dalam struktural organisasi JAD untuk pendanaan," ucap Aswin.
Sebelumnya diberitakan, IA mahasiswa UB diamankan di rumah kosnya di Perumahan Dinoyo Permai Kavling 2 Nomor 7 pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB.