WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, keterlibatan oknum aparat menjadi "backing" praktik ilegal merupakan hal yang sejak lama terjadi.
Menurut Mahfud, praktik tersebut selama ini hanya menjadi rahasia umum karena belum ada yang berani mengungkapkannya ke publik.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
"Soal beking-bekingan ini saya kira sudah lama ini, cuma tidak ada yang berani ngomong saja, beking-beking ini sejak dulu," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Mahfud menyampaikan, sebelum menjadi menteri, ia pernah didatangi seorang warga yang mengadukan kasus perampasan lahan oleh sebuah perusahaan.
Ia mengatakan, saat meneruskan laporan itu ke seorang pengacara, kasus itu dinilai dapat mudah diselesaikan bila dibawa ke kantor aparat penegak hukum, tetapi mereka tidak berani mengusut kasus tersebut.
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
"Datang ke kantor aparat penegak hukum, 'Oh engggak bisa Pak, di belakangnya ini ada Pak ini, enggak berani', yang begitu tuh sudah lama," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku menerima banyak laporan keterlibatan pensiunan TNI yang melindungi sejumlah praktik ilegal.
"Kemarin saya tanya kepada Pak Sesmenko, Pak itu tentara kalau sudah pensiun punya kekuatan apa? Kok di laporan saya tuh banyak mem-backing orang, mem-backing-i mafia, jenderal inilah, jenderal ini," kata Mahfud.