Padahal, para purnawirawan itu seharusnya tidak mempunyai kekuatan apa-apa setelah tak lagi berdinas di militer.
Oleh karena itu, Mahfud memerintahkan agar jajaran Polri untuk berani menindak para pensiunan tentara tersebut.
Baca Juga:
Menko Yusril: Pemerintah Siap Revisi UU Pemilu dan Partai Politik Menyusul Putusan MK Hapus Presidential Threshold
"Saya bilang ke poldanya, jangan dibiarkan model begini, menguasai sebuah kompleks swasta tanpa izin, tanpa surat resmi memungut uang dari masyarakat," kata Mahfud.
"Yang begitu itu banyak dan kita, saya, Pak Kapolri, Pak Panglima berkomitmen menyelesaikan ini. Mari yang lama-lama itu mulai dibuka saja kalau diambangkan karena takut, karena ini, kapan selsainya," kata dia. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.