"Menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk,
ditandai oleh upaya penyelenggaraan KLB ilegal, pada hari Kamis, 4 Maret 2021,
Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan
tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko
Polhukam," kata Kepala Bamkostra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra,
Jumat (5/3).
Herzaky mengatakan seluruh ketua DPD dan DPC Demokrat sudah
menandatangani surat pernyataan menolak KLB. Para pemilik suara ini solid
mendukung kepemimpinan AHY.
Baca Juga:
Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Petinggi Demokrat
"Menyikapi hal ini, seluruh ketua DPD dan ketua DPC
Partai Demokrat seluruh Indonesia sudah membuat serta menandatangani surat
pernyataan menolak KLB ilegal. Para pemilik suara yang sah ini juga mendukung
penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat
hasil Kongres V Partai Demokrat di Jakarta," ujarnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.