WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan bahwa dirinya mencatat banyak kemajuan terus-menerus dalam penyelenggaraan pemilihan umum setelah reformasi 1998 hingga saat ini dan menuju pemilu 2024.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara pada sesi diskusi bertajuk ‘Tantangan Politik, Hukum dan Keamanan menuju Pemilu 2024’ yang diselenggarakan oleh Sekolah Demokrasi Belanda yang berlangsung secara hybrid.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
Sesi ini dimoderatori oleh Dr Syahril Siddik dari Universitas Leiden dan dihadiri di Belanda oleh para peneliti dan peserta dari LP3ES, KITLV, dan PPI Leiden.
Mahfud mencatat kemajuan dalam penyelenggaraan pemilu antara lain: kemajuan dalam Lembaga penyelenggara pemilu.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibandingkan LPU zaman orde baru, lebih independen, tidak ada diawasi kejaksaan dan instansi lain seperti zaman orde baru,” ujar Mahfud.
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
Saat ini sudah ada lembaga peradilan pemilu yaitu Mahkamah Konstitusi. Dahulu tidak ada yang menangani sengketa pemilu. Juga ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang independen.
Saat ini juga dapat dirasakan keterbukaan proses pemilu. Pemantauan pemilu hingga ke TPS dimana sangat transparan lokasi TPS, jumlah TPS dan daftar pemilihnya sudah diumumkan sebelumnya.
Dalam perhitungan, saat ini sejak reformasi survei prediksi hasil pemilu diperbolehkan, hitung cepat diperbolehkan. Perhitungan di TPS juga terbuka bisa disaksikan. Hasilnya bisa dipantau semua.