WahanaNews.co | Razman Arif Nasution dipolisikan oleh 3 pihak, yakni Irjen Pol Purnawirawan Ricky Sitohang, istri mantan Gubernur Sumut, Evi Susanti dan kuasa hukum Yayasan Ibnu Chaldun di Polda Metro Jaya.
Ketiga laporan bikin situasi makin panas.
Baca Juga:
Polda Metro Benarkan Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Nasution
Diketahui, Irjen Pol (purn) Ricky Herbet Sitohang pada Rabu 19 Juli 2022 resmi melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran.
"Jadi agenda hari ini untuk gelar awal, tentang laporan yang sudah saya sudah lakukan kepada Razman, nanti beriringan dengan masalah yang dialami oleh buk Evi, tentang Penipuan Penggelapan dengan menggunakan Kop daripada Edi Sujana, yang juga berisian dengan Pak Rudi Kabunang dengan yayasan," kata Ricky usai gelar perkara awal di Polda Metro Jaya, Rabu (27/7/22), kemarin.
Ia menjelaskan secara simultan dan berisian, semuanya dimasukkan, sudah dimintai keterangan, juga bukti buktinya telah diserahkan ke penyidik.
Baca Juga:
Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
"Mudah mudahan ini akan segera ditindaklanjuti oleh tim penyidik, dan saya yakin tim penyidik akan independen, kita tidak minta pembenaran tetapi, kita minta penegakan hukum," jelas Ricky.
Ricky juga berpedoman kepada yang disampaikan Rudi Kabunang, untuk fokus meluruskan masalah sesuai dengan penegakan hukum. Sehingga yang benar katakan benar.
"Kita tidak mencari pembenaran tetapi mencari kebenaran. Walaupun saya mantan Wira Purnawan saya tidak mau berpikir supaya seenak enaknya. Karena bagaimanapun di era saat ini Polri perlu dicerahkan dengan penyidik penyidik yang profesional," tegas Ricky lagi.
"Saya yakin pasti profesional walaupun saya porli, mereka tidak akan berpihak. Karena mereka akan berpihak pada kebenaran, karena jika tidak berpihak pada kebenaran akan membawa dampak yang buruk bagi kita Polri," lanjutnya.
Menurut Ricky, Razman di media sosial sudah membuat kegaduhan kegaduhan masyarakat, yang dilakukan oleh dampak-dampak yang sudah terjadi baik podcast podcast, dari pribadi maupun orang lain.
"Netizen memberikan komen 99, 9% menghujat," kata Ricky.
"Seharusnya kita sadar mengapa seperti itu kalo memang kita sadar bertobatlah hiduplah yang layak yang enak jangan selalu cari musuh. Mencari musuh itu gampang namun mencari teman itu susah. Carilah teman-teman yang banyak," ucapnya.
Dengan demikian pihaknya menegaskan kembali, bahwa tidak ada upaya untuk menjatuhkan atau membuat dia supaya jelek.
"Saya dan rekan-rekan bertujuan supaya yang bersangkutan itu sadar, sadarlah bahwa kita ini manusia ciptaan Tuhan jangan menjauhi orang lain kita ini hidup di negara hukum. Jangan hukum kita kebiri dengan hal-hal yang memalukan," ucap Ricky.
Terpisah, Rudy Kabunang kuasa hukum dari mantan istri Gubernur Sumut, Evi Susanti yang juga telah melaporkan Razman atas dugaan penipuan dan penggelapan juga menjelaskan bahwa sudah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik.
"Seperti yang kita bicarakan dengan Bang Ricky tentang kepentingan Bu Evi untuk melakukan konsultasi koordinasi terkait dengan hak-hak yang saat ini terjadi dalam hal manipulasi manipulasi tentunya kami akan mencukupkan bukti tesebut," kata Rudy.
Diketahui, pihak Razman mengaku bahwa datanya di hack.
"Saya ini Lawyer dia juga lawyer, kalau kita berbicara tentang argumen hukum, yang masuk dalam logika hukum, silakan bertanya minta untuk dilabelisasi aslinya sah jika tidak. Jangan kita berandai-andai terus Mencari Alasan pembenaran menyalahkan pemerintah nah ini tidak benar lakukan upaya hukum," kata Rudy dengan nada tegas.
Menurutnya sebagai lawyer, harus bisa beregulasi dan tidak bisa berbicara tidak bisa.
"Saya sebagai advokat Bagaimana cara menjaga advokat. Supaya di mata masyarakat itu advokat bernilai sebagai salah satu pilar penegak hukum di Indonesia," ujarnya.
Menurut Evi Susanti pengakuan Razman so datanya di hack tidak masuk akal, dan ia menilai bahwa itu hanya alibi.
"Informasi di-hack itu ya saya pikirkan teknologi saat ini sudah canggih ya untuk seorang Razman. Zaman sudah canggih mungkin kalau di-hack mah sebentar juga udah bisa balik lagi jangan mengambil alibi yang tidak masuk akallah," kata Evi.
Di diktinya kan Tidak terdaftar. Biar kita pake hukum aja ya legalitas saja yang bicara jangan seperti itu. semua orang juga bisa. Bicara dengan fakta dan legalitas lah. Saya pikir di masuk di akal lah," lanjutnya.
Rudy Kabunang dan juga Ibnu Chaldun menilai perbuatan Razman dengan menyalahkan pemerintah dan mengaku datanya di hack memiliki kemungkinan menimbulkan kasus baru.
"Kalau yang merasa dituduh saya rasa Pemerintah perlu bersikap, dan saya rasa pemerintah saya minta juga untuk bersikap, dalam hal ini kementerian pendidikan melakukan klarifikasi isu-isu yang beredar di masyarakat jangan sampai timbul masalah baru banyak korban lagi baru pemerintah turun tangan," ujar Ricky.
"Ah itu hal yang kurang bijak juga. Tapi lebih daripada itu kita sudah menyerahkan di Kepolisian untuk diverifikasi dan kredivasi. Mana sih yang disebut dengan 263 atau 266 terkait pemalsu dokumen keterangan palsu pada akta otentik," lanjutnya.
Lebih lanjut lagi, dalam upaya menegakkan keadilan pihak akan terus berupaya untuk memberikan bukti dan menghadirkan saksi.
"Mungkin besok akan kita hadirkan saksi saksi dan bukti-bukti. Karena dari Abang Jenderal buk Evi bukti dan saya melihatkan bukti, saling berkaitan dan yang melihatkan bukti kita langsung menjadikan saksi. Ada saksi korban ada saksi yang melihat langsung peristiwa hukum yang terjadi yang diadukan Metro Jaya," tutur Rudy.
Diakhir Ricky menjelaskan bahwa pihaknya tidak asal bicara, melainkan publik dan netizen yang juga turut berkomentar dengan perilaku Razman.
"Komentar dari pada netizen 99,9% semuanya menghujat termasuk yang podcast yang dilakukan dia sendiri.
Apabila Podcast dia sendiri dihujat Apakah dia sudah melakukan dengan benar. Silakan dianalisa saja," kata Ricky.
Ia juga berpedoman dengan pernyataan kuasa hukumnya, Rudi Kabunang yang mengatakan bahwa pihaknya tidak mau berbicara tanpa dasar hukum dan menjustifikasi.
"Kami tidak mau menjustifikasi orang kepada hal yang melanggar hukum karena kami sudah sampaikan Kalau kami percaya bawa penyidik melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," Tutur Ricky. [qnt]