WahanaNews.co | Publik masih menunggu perkembangan penanganan kasus meninggalnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Seperti dikabarkan, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sembo 8 Juli lalu.
Baca Juga:
PT Megatama Securindo Abadi Sukses Gelar Event Tiandy Roadshow di Batam
Polisi menyebut tewasnya Brigadir J akibat saling tembak dengan Bharada E.
Sejak diungkap ke publik 3 hari kemudian, kasus ini diliputi dengan kejanggalan dan hingga kini polisi belum mengungkap penyebab kematian Brigadir J.
Sebelumnya, CCTV yang berada di Kompolek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan disebut tak berfungsi setelah kejadian baku tembak.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
Tenyata, belakangan beredar kabar jika rekaman CCTV di komplek Irjen Ferdy Sembo diambil oleh polisi.
Ketua RT hingga awak media juga diintimidasi oleh pria berambut cepak.
Susno Duadji buka suara di depan Purnawirawan Irjen Pol Aryanto Sutadi mengenai rekaman CCTV yang diambil Polisi.
Hal ini terkait ada polisi yang mengambil CCTV di Kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau secara teori biasanya kalau habis terjadi kejadian tembak menembak, nomor satu polisi menyita CCTV yang ada," ujar Aryanto Sutadi, Senin(18/7/2022).
"Biasanya record-nya aja rekaman aja diambil, tapi kalau penting sekali diambil asalkan diambil oleh penyidik," jawab Aryanto Sutadi.
Dikatakan Susno Duadji kalau penyidik bukan mengambil kameranya.
"Jadi bukan diambil kameranya, tapi rekamannya dan informasi terakhir yang ngambil katanya reserse," jelasnya.
Susno Duadji meminta masyarakat percaya pada penyidik polisi.
"Jadi percayalah masyarakat kalau reserse yang ngambil, itu pasti dalam rangka penyelidikan," ujarnya.
Ia mengatakan wajar polisi mengambil CCTV dalam prosedur.
"Memang CCTV dalam prosedurnya, seharusnya diambil," katanya.
Diterangkan juga oleh Susno Duadji kalau info CCTV rusak itu tidak benar.
"Penjelasan yang katanya tidak jelas bahwa rusak itu sebelumnya nggak benar," jelasnya.
CCTV dikatakan Aryanto Sutadi untuk menjadi pembuktian di pengadilan.
"Diambil kemudian masih ada bisa dibuktikanlah di pengadilan gitu," jawab Aryanto Sutadi.
Susno Duadji yakin kalau CCTV tersebut akan dibuka di pengadilan.
"Jadi Reserse pasti akan buka itu di pengadilan, siapa yang terekam disitu, karena CCTV centralnya ada di pos satpam, diambil oleh penyidik, dibawa milik RT," ujarnya.
Sekali lagi Susno Duadji menyakinkan masyarakat kalau CCTV masih ada di kepolisian.
"Insya allah rekaman masih ada, ter-record sebelum peristiwa, saat peristiwa dan sesudah peristiwa, insya allah," jawabnya.
Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus Brigadir J dengan Bharada E yang dinanti oleh masyarakat.
Kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menuai sorotan sejumlah pihak.
Kali ini giliran mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto memberikan tanggapannya.
Soleman menilai ada sejumlah kejanggalan pada kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Soleman menilai kasus penembakkan ini terkesan melebar dari pembunuhan menjadi pelecehan seksual.
Padahal, sambung dia, kasus ini berawal dari tembak menembak antara anggota kepolisian.
“Yang nembak-menembak, polisi nembak polisi di rumah polisi, ditangkap oleh polisi yang mati CCTV. Tiba-tiba Kapolri polisi membentuk tim. Kompolnas masuk. Judulnya polisi semua,” kata Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto dalam acara Crosscheck by Medcom.id, dikutip Selasa (19/7/2022).
“Ya jadi liar apa gara-gara ininya sendiri. Padahal kan kalau kita kembali lagi ke fakta itu hanya pembunuhan saja, titik. Kenapa jadi belok ke sana ke mari,” ujarnya menambahkan.
Atas melebarnya spekulasi ini, Soleman pun menduga ada sesuatu hal yang disembunyikan.
“Nah dari situ, lagi-lagi intelejen melihat, ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.
Padahal, sambung dia, jika kasus pembunuhan, cukup hanya melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Selain itu sejumlah fakta menunjukkan adanya hasil autopsi atas peristiwa penembakkan yang menewaskan Yoshua.
Namun, sambung Soleman, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau autopsi oleh penembakan, maka kita jangan bicara dulu itu pelecehan seksual, kita bicara aja penembakan. Kan, harus konsisten dong,” ucapnya.
“Logika waras publik ini sekarang teracak-acak dengan penyampaian-penyampaian ini. Lalu tiba-tiba Kapolri juga masuk (membentuk tim). Lah sekarang bagaimana mau percaya masyarakat,” sambung dia.
Tim Kuasa Hukum Brigadir J membawa bukti foto luka jenazah yang dialami kliennya saat membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyampaikan bahwa luka-luka tersebut diduga merupakan penganiayaan terhadap kliennya. Dengan kata lain, kasus tersebut tidak murni kasus tembak-menembak.
"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan," kata Kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
Selain itu, kata Kamarudin, ada sejumlah luka lain yang diduga penganiayaan dialami jenazah Brigadir J. Luka-luka tersebut berada di sekujur tubuh jenazah kliennya.
"Kemudian ada di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga di apa namanya itu, perut kanan dan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," ungkap dia.
Lebih lanjut, Kamarudin menyatakan pihaknya juga membawa bukti perbedaan keterangan polisi mengenai kronologis kasus yang dialami oleh Brigadir J.
"Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau mabes polri dalam hal ini Karo Penmas Polri," pungkasnya.
Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J dalam laporannya ke Bareskrim, turut mempertanyakan keberadaan ponsel korban yang sampai saat ini masih belum ditemukan seusai dinyatakan tewas di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sehingga pihaknya turut melaporkan dugaan kasus pencurian atau penggelapan ponsel milik Brigadir J ke Bareskrim.
"Handphonenya almarhum ada tiga tempat itu sampai sekarang belum ditemukan" kata Kamaruddin.
Namun, terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan.
Selain itu, kata dia, pihaknya mempertanyakan dugaan peretasan yang dialami oleh keluarga Brigadir J.
Tak hanya seorang, hampir seluruh pihak keluarga mengalami peretasan.
"Peretasan itu yaitu meretas atau menyadap orang tua almarhum ayah, ibunya berikut dengan adiknya," pungkasnya. [qnt]