WahanaNews.co | Anggota
Fraksi PKS DPR RI Komisi II, Mardani Ali Sera menyoroti isu mengenai
dilaporkannya 5 pimpinan KPK yang dilakukan oleh 75 pegawai yang tak lolos TWK.
"Semua laporan mesti diproses. Karena itu bagian dari akuntabilitas
dan pertanggungjawaban publik. Apalagi laporan untuk kasus #SkandalNasionalKPK.
Ini masalah besar dan super serius." tulis Wakil Ketua BKSAP FPKS dalam cuitan
di akun twitternya.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Menurut pria kelahiran Jakarta ini, semua pihak tidak
boleh mendiamkan #SkandalNasionalKPK. Kasus seperti ini harus diusut tuntas dan
diketahui siapa pelaku serta siapa mastermind dari gerakan yang berpotensi
melemahkan KPK.
Melihat hal ini pula, Mardani mengajak publik untuk
tetap menjaga KPK, karena akan selalu ada serangan balik dari pelaku korupsi
kepada institusi yang istiqomah memberantas korupsi.
"Jika dalam sepekan ini pembatalan surat penonaktifan
75 pegawai KPK tidak dilaksanakan berarti semua arahan Presiden dan pendapat
para pengamat tidak didengar. Ini kejadian luar biasa dan patut kita kawal," tutup
Ketua Yayasan Cendekia Ikhlas Mandiri itu. (Tio)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.