WahanaNews.co | Durasi masa jabatan Jenderal Andika Perkasa yang hanya akan berlangsung 13 bulan dinilai akan menjadi tantangan bagi calon Panglima TNI itu.
Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan, waktu bagi Andika untuk mereformasi TNI sangat sempit.
Baca Juga:
Hadi Tjahjanto: Saya Doakan Jenderal Andika Aman dan Lancar
Ia mempertanyakan, apakah dalam kurun waktu tersebut ia bisa menjawab harapan yang dibebankan kepada Andika.
"Tantangan bagi Pak Andika sendiri untuk menunjukkan bahwa dalam waktu yang cukup singkat itu beliau masih bisa berbuat banyak," ujar Khairul kepada wartawan pada Rabu (3/11/2021).
Seperti diketahui, pada bulan Desember mendatang, Andika akan berusia 57 tahun.
Baca Juga:
Pesan Perpisahan Marsekal Hadi Tjahjanto: Tak Ada Kata Menyerah bagi NKRI!
Sementara, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur bahwa usia maksimal pensiun perwira adalah 58 tahun.
Dengan demikian, jika ia terpilih menjadi Panglima, Andika hanya akan menjabat maksimal 13 bulan saja.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang perlu menjadi fokus Andika untuk berbenah jika terpilih menjadi Panglima TNI.
Pertama adalah kesejahteraan prajurit, kemudian tindakan disiplin terhadap para Komandan Distrik Militer (Dandim) dan Komandan Resor Militer.
Terakhir adalah untuk menghindari terjadinya gesekan antara TNI dengan Polri.
"Ia juga harus bekerja sama dengan Menteri Pertahanan untuk pengadaan alutsista yang lebih transparan," ujar Syaifullah di kompleks parlemen pada Rabu (3/11/2021).
Dalam kerjasama dengan Menteri Pertahanan, Andika dinilai harus memastikan tidak adanya mafia alutsista.
Hal ini agar kekurangan alutsista dapat dilengkapi terutama persenjataan yang mengawal Natuna Utara terhadap serangan dari negara lain.
Selain itu, Andika dinilai perlu melakukan operasi militer selain perang yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Kemudian Andika diharapkan dapat menegakan displin TNI dalam menghadapi konflik di Provinsi Papua agar tidak berbenturan dengan masalah hak asasi manusia.
Khairul mengatakan, masa jabatan Andika yang singkat juga akan memberikan waktu untuk mempersiapkan regenerasi dalam tubuh TNI secara lebih matang.
Menurutnya, persiapan regenerasi akan membuat stok kandidat Panglima TNI ke depannya menjadi lebih banyak sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang kurang sehat.
Khairul mengatakan, penting juga bagi Presiden untuk mempersiapkan calon Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk menggantikan posisi Andika jika nantinya terpilih menjadi Panglima TNI.
Sementara Syaifullah, memprediksi posisi Andika nantinya akan diisi oleh Letjen Dudung Abdurachman sebagai KSAD baru. [dhn]