WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dalam suasana memperingati Hari Kartini tahun ini, Kongres Advokat Indonesia (KAI) kembali menegaskan komitmennya terhadap perjuangan emansipasi dengan mendorong lebih banyak perempuan menjadi bagian dari penegak hukum di Indonesia.
Momentum peringatan sosok RA Kartini dijadikan titik tolak untuk mengangkat peran Srikandi hukum di berbagai daerah, tak sekadar simbolis, melainkan upaya konkret memperkuat posisi hukum kaum perempuan di tengah tantangan zaman.
Baca Juga:
Lestari Moerdijat Ajak Perempuan Bersatu Hadapi Tantangan Ketimpangan
Ketua Umum KAI, Hj. Siti Jamaliah Lubis -- yang akrab disapa Kak Mia -- menyampaikan hal ini dalam kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut Hari Kartini, Minggu (20/4/2025), di Jakarta.
Dalam pandangannya, perempuan perlu mengambil peran strategis di dunia hukum, khususnya menjadi advokat, agar mampu memperjuangkan hak-haknya sendiri dan kaum perempuan lainnya yang kerap mengalami ketidakadilan.
“Emansipasi bukan hanya soal pendidikan. Ini juga soal bagaimana perempuan hadir di ruang-ruang profesi yang membutuhkan keberanian, keadilan, dan ketangguhan,” tegasnya.
Baca Juga:
Pemerintah DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Publik Untuk Penumpang Wanita Dalam Rangka Hari Kartini
Menurut Kak Mia, RA Kartini adalah simbol perjuangan perempuan dalam menuntut kesetaraan, terutama di bidang pendidikan.
Namun kini, perjuangan itu harus dilanjutkan dalam sektor-sektor krusial lainnya, termasuk bidang hukum dan keadilan.
“Perempuan harus bisa menjadi pemimpin di institusi tempat mereka bekerja, seperti yang telah diperjuangkan oleh Kartini,” ujarnya.
Sejak menggantikan Presiden KAI pertama, H. Indra Sahnun Lubis, sebagai Ketua Umum, Siti Jamaliah terus mendorong Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI di seluruh Indonesia untuk aktif merekrut advokat perempuan atau srikandi hukum.
Ia mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah advokat perempuan akan menciptakan ekosistem hukum yang lebih sensitif terhadap isu-isu yang menyentuh perempuan dan anak.
Ia pun menyinggung kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter di Bandung.
“Ini menjadi alarm penting. Sudah saatnya perempuan mengambil peran lebih kuat agar bisa mengantisipasi dan melawan kasus-kasus seperti ini. Kita juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, yang telah memberi atensi terhadap kasus ini,” ujarnya.
Selain itu, Kak Mia juga mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran perempuan yang rentan menjadi korban perdagangan manusia dan pelecehan seksual.
“KAI telah menjalin kerja sama dengan Menteri P2MI untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang, serta memberikan perlindungan terhadap pekerja migran perempuan dari kekerasan seksual,” jelasnya.
Ia turut menegaskan penolakan keras terhadap praktik pekerja seks anak di bawah umur seperti yang terjadi di Batam.
“KAI berdiri tegas untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kejahatan, baik yang terjadi di dalam maupun luar negeri,” tambahnya.
Tak hanya berbicara soal sistem hukum dan perlindungan, Siti Jamaliah juga menaruh perhatian pada peran ibu dalam membentuk karakter anak.
Ia mengimbau agar para ibu bisa mendampingi dan membimbing anak-anaknya dalam menggunakan teknologi, khususnya dalam mengakses game online yang kini begitu mudah diakses oleh anak-anak melalui gawai.
“Selamat Hari Kartini untuk seluruh perempuan Indonesia, khususnya para Srikandi hukum KAI. Semoga ke depan akan semakin banyak advokat perempuan yang hadir di tengah masyarakat. Perempuan Indonesia tidak akan pernah melupakan semangat ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’ yang diwariskan RA Kartini,” pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]