Sejak menggantikan Presiden KAI pertama, H. Indra Sahnun Lubis, sebagai Ketua Umum, Siti Jamaliah terus mendorong Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI di seluruh Indonesia untuk aktif merekrut advokat perempuan atau srikandi hukum.
Ia mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah advokat perempuan akan menciptakan ekosistem hukum yang lebih sensitif terhadap isu-isu yang menyentuh perempuan dan anak.
Baca Juga:
Lestari Moerdijat Ajak Perempuan Bersatu Hadapi Tantangan Ketimpangan
Ia pun menyinggung kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter di Bandung.
“Ini menjadi alarm penting. Sudah saatnya perempuan mengambil peran lebih kuat agar bisa mengantisipasi dan melawan kasus-kasus seperti ini. Kita juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, yang telah memberi atensi terhadap kasus ini,” ujarnya.
Selain itu, Kak Mia juga mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran perempuan yang rentan menjadi korban perdagangan manusia dan pelecehan seksual.
Baca Juga:
Pemerintah DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Publik Untuk Penumpang Wanita Dalam Rangka Hari Kartini
“KAI telah menjalin kerja sama dengan Menteri P2MI untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang, serta memberikan perlindungan terhadap pekerja migran perempuan dari kekerasan seksual,” jelasnya.
Ia turut menegaskan penolakan keras terhadap praktik pekerja seks anak di bawah umur seperti yang terjadi di Batam.
“KAI berdiri tegas untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kejahatan, baik yang terjadi di dalam maupun luar negeri,” tambahnya.