Selain menanggapi tudingan pemerintah yang acak, Syahganda turut mengomentari aksi ANAK NKRI yang akan digelar hari Selasa (13/10/2020) ini. Dia memastikan, secara organisasi, KAMI memang tidak ikut, tapi dirinya akan terlibat sebagai individu.
"Coba bayangkan jika 1 juta massa 212 itu adalah buruh, apakah mereka tidak punya hak dan peran dalam ruang publik? Kalau KAMI memang tidak ada flag dlm setiap demo. Besok saya ikutan demo atas inisiatif pribadi aja, solidaritas atas pemukulan mhs beberapa hari ini," tulisnya.
Baca Juga:
Raju Hutagalung : Kami akan Tetap Dukung semua Kebijakan PJ Bupati Tapteng
Dalam kicauannya, Syahganda juga mengungkit penangkapan-penangkapan terhadap aktivis KAMI di daerah.
"Div. Hukum KAMI, Habib Kadir dkk dampingi Dr. Anton Permana, Deklarator KAMI, ditangkap kemarin malam. Mhn doanya agar Anton si anak baik sgr dilepas. Tudingan2 KAMI di blk demo itu fitnah. Faktanya mhs & rakyat terus demo mungkin sampai UU OBL dibatalkan. #SaveDemocracy,"
tuturnya.
"Hanya pengadilan yg berhak mutuskan 1 tuduhan. KAMI Medan jejaring KAMI tapi tdk punya ikatan, melainkan kesamaan visi & misi, selamatkan Indonesia. Secara moral KAMI cermati peristiwa ini, apakah ada koridor demokrasi dilanggar serta ksh bantuan hukum," kicau Syahganda. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.