WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, upaya mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah gagal, dan dilanjutkan di pengadilan.
Pernyataan itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan menyusul ketidakhadiran Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, dalam agenda mediasi yang digelar pada Senin (15/11/2021).
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Haris Azhar merespons santai ihwal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.
"Biarin ajah dia (Luhut Binsar) ngomong begitu," kata Haris, saat dihubungi wartawan, Sabtu (20/11/2021) malam.
Menurut Haris Azhar, ihwal kemungkinan tidak ada lagi mediasi guna menyelesaikan kasus mereka, itu merupakan mekanisme kepolisian.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
"Itu urusan polisi, soal mediasi. Mekanisme di polisi. Tanya saja polisi," kata Haris.
Namun, Haris Azhar siap dengan segala konsekuensi hukum bila memang kasus tersebut dilanjutkan di pengadilan.
Haris mengaku sudah menyiapkan alat bukti guna bertarung di pengadilan dengan kubu Luhut Binsar.
"Iya dong (barang bukti)," pungkas Haris Azhar.
Sebelumnya, proses mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dengan Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, batal digelar.
Sebab, Haris Azhar maupun Fatia tidak menghadiri proses mediasi di Markas Polda Metro Jaya.
Lantaran Haria dan Fatia tak hadir, Luhut Binsar pun memutuskan diselesaikan di pengadilan saja.
“Saya pikir lebih bagus bertemu di pengadilan saja. Yang penting, saya sudah datang pada mediasi, tetapi Saudara Haris tidak datang," kata Luhut Binsar.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021.
Laporan itu didasar video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” yang diunggah akun Haris Azhar di YouTube. [dhn]