WahanaNews.co | Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mendatangi Polda Metro Jaya.
Ia memenuhi panggilan polisi terkait mediasi kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Diundang untuk mediasi sebenernya kalau enggak keliru itu Minggu lalu, tapi saya keluar (negeri)," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
"Kemudian dijanjikan hari Jumat, kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris, diminta hari ini. Ya saya datang hari ini, tapi Haris tidak bisa datang. Ya sudah, yang satu lagi juga enggak datang," sambungnya.
Menurutnya, dengan tidak hadirnya Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia, maka dia ingin pertemuan dilanjutkan di Pengadilan.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," ujarnya.
Ia menegaskan, kasus ini akan terus berjalan dan berproses hukum sampai ke pengadilan.
Sehingga, tidak ada lagi mediasi untuk perkara tersebut.