"Lalu, lanjut saya merapat kantor dan bertemu Pak Kasat. Saya langsung diminta ambil handphone tersebut ke Inafis, dan saya melihat ada amplop cokelat dan sudah dilabel. Pak Kasat memberikan kontak Pak Arie dan langsung kontak saya bilang ingin serahkan barang bukti handphone," jelas Tedi.
Setelah itu, sekitar pukul 19.00 WIB, Tedi mengaku ditelepon Pak Arie untuk mengambil handphone tersebut dan melapor ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Kemudian, saya langsung ke Inafis untuk menerima kembali handphone barang bukti tersebut," ungkap Tedi.
"Sampai hari ini, saudara tahu handphone itu milik siapa?" tanya hakim.
"Saya taunya setelah saya antarkan, saya tanya ke penyidik itu handphone milik Yosua," jawab Tedi.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Hakim kemudian bertanya lagi ke Tedy mengenai posisi handphone milik Brigadir Yosua. Katanya, handphone tersebut terakhir kali diserahkan di Puslabfor Polri.
"Sekarang handphone itu ada dimana?" tanya hakim lagi.
"Terakhir saya serahkan di Puslabfor Pak," tandas Tedi. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.