Menurut Reonald, hal ini merupakan bentuk transparansi Polda Metro Jaya dalam menangani kasus, sekaligus menepis dugaan adanya upaya menutupi fakta.
“Bahwa tidak ada niatan untuk menutup-nutupi, tidak ada niatan untuk memframing atau menghilangkan barang bukti, tidak ada,” tegasnya.
Baca Juga:
Jejak Keramahan Zetro Leonardo Purba, Diplomat Indonesia yang Gugur di Peru
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, menyoroti keberadaan sosok bernama Vara dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta pada Selasa (30/9/2025).
Nicholay mengungkapkan, Vara sempat menemani Arya sebelum ditemukan tewas.
"Tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan pertama terhadap seseorang bernama Vara yang saat itu berada bersama almarhum ketika dari Kemlu ke makan siang di Pos Bloc, kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia," ungkap Nicholay.
Baca Juga:
Pengurus Toga Purba Se-Jabodetabek Desak Pemerintah Usut Tuntas Penembakan Diplomat Zetro Leonardo Purba di Peru
Ia juga meminta aparat penegak hukum memperhatikan peran Dion dan sopir taksi yang sempat mengantar perjalanan dari Kemlu menuju mal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan pada Selasa (29/7/2025), bahwa sejauh ini penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ucapnya dalam konferensi pers.