Kepada petugas, Nia mengaku bahwa ia memang
mengonsumsi sabu-sabu. Nia bahkan menyebut bahwa sabu-sabu itu dikonsumsi
bersama-sama dengan Ardi dan ZN.
Nia dan ZN langsung dibawa polisi ke Mapolres
Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Ardi tidak ada di
rumah pada saat penangkapan tersebut. Ardi kemudian mendatangi Polres Metro
Jakarta Pusat setelah Nia menghubunginya melalui sambungan telepon. Anak dari
Aburizal Bakrie itu tiba pada Rabu malam dan langsung menyerahkan diri kepada
petugas.
Baca Juga:
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah Selesaikan Masa Rehabilitasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga
tersangka mengaku mengonsumsi sabu kurang lebih lima bulan terakhir. Mereka
mengonsumsi dengan alasan tekanan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
Polisi kini tengah mencari tahu dari mana para
tersangka membeli dan mendapatkan sabu-sabu yang dikonsumsinya selama ini. Para
tersangka untuk sementara dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. [qnt]
Baca Juga:
Heboh! Muncul Kabar Ardi Bakrie Digugat Cerai Nia Ramadhani, Benarkah?
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.