WahanaNews.co | Baru-baru ini, desakan dari pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang meminta Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tengah ramai dibahas di media.
Hal itu lantaran Sri Mulyani dinilai tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara.
Baca Juga:
Bersama Ma'ruf Amin, Gibran Lakukan Prosesi Penyerahan Memori Jabatan
Menanggapi hal tersebut, pihak Istana akhirnya buka suara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, enggan menanggapi lebih jauh soal pernyataan pimpinan MPR tersebut.
Pratikno menyebut jika pengangkatan dan pergantian menteri merupakan hak Presiden sepenuhnya.
Baca Juga:
Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029, LP3BH Manokwari Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo - Gibran
"Kalau itu kan urusannya Presiden, terkait pengangkatan dan seterusnya pergantian Menteri," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk memecat Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, mengucapkan hal ini lantaran pihaknya kecewa dengan kinerja dan sikap yang dilakukan Sri Mulyani selama di kabinet Pemerintahan.