WahanaNews.co | Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang kini terjerat kasus pemerintah menduga dirinya dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membenarkan tindakan pembubaran FPI.
Hal itu diungkap oleh Munarman dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
Mulanya, kuasa hukum terdakwa Azis Yanuar mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa.
"Saya digunakan untuk membuktikan keputusan pemerintah pembubaran FPI bahwa FPI kaitanya dengan ISIS sudah tepat. Itu yang diinginkan mereka sebenarnya," ungkap Munarman.
Pasalnya, ia menyebutkan bahwa selama ini pemerintah membuat framing kedekatan FPI dengan ISIS untuk membenarkan alasan pembubaran organisasi tersebut.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
Pemerintah telah mengumumkan pelarangan FPI berdasar Surat Keputusan Bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT Nomor220/4780tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Kb/3/12/2020 tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian FPI.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan FPI adalah organisasi terlarang dan tak lagi memiliki kedudukan hukum baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.
Pada saat pembubaran beredar video ceramah Ketua FPI Rizieq Shihab yang menurut Munarman untuk framing mendukung ISIS.
Padahal, menurutnya, setelah itu Rizieq terus berceramah menolak ISIS.
Munarman melanjutkan, setelah FPI dibubarkan, pemerintah seolah-olah harus mencari kasus dan alasan lain yang lebih kuat untuk membubarkan ormas tersebut.
"Ketemulah mereka informasi bahwa saya mengisi kegiatan di Makassar dan di Medan itu, sama yang hadir menonton kegiatan di UIN Ciputat itu," tutur Munarman.
"Itulah yang dijadikan bukti seolah-olah FPI itu bagian erat dengan ISIS. Itu yang mau ditampilkan mereka jadi perkara," pungkasnya.
Sebelumnya, Munarman didakwa telah menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme.
Ia disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan.
Selain itu, Munarman juga menghadiri acara baiat yang sama yang dikemas dalam agenda Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dia disebut mengajak peserta forum di UIN Sumatera Utara untuk mendukung ISIS. [rin]