Saat itu, Nuh Al Azhar menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Komputer Forensik di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
Dalam kesaksiannya, ia menyebut bahwa ada empat video terkait pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang telah dianalisis oleh tim forensik Mabes Polri.
Baca Juga:
Wakapolres Tapteng Naik Pangkat, Jadi Contoh Dedikasi bagi Personel Lainnya
"Video tersebut dapat dipertanggungjawabkan keasliannya," kata Nuh dalam sidang 7 Februari 2017.
Nama Nuh juga mencuat kembali dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dikenal luas sebagai kasus kopi sianida.
Ia dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) Jessica Wongso pada November 2024.
Baca Juga:
18 Personil Polres Humbang Hasundutan Naik Pangkat di Awal Tahun 2025
Dalam sidang itu, Muhammad Nuh Al Azhar menegaskan bahwa rekaman CCTV channel 9 yang diajukan oleh pihak Jessica sebagai barang bukti baru bukanlah novum.
“(Rekaman) CCTV channel 9 dari belakang dengan yang ada di rekaman (wawancara eksklusif dengan) Karni Ilyas itu adalah hal yang sama. Tidak ada perbedaan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa rekaman tersebut sudah pernah diputar dalam sidang pada Agustus 2016, dan bukan merupakan bukti baru sebagaimana diklaim dalam PK.