WahanaNews.co | Persidangan eks Sekjen FPI, Munarman, terkait kasus terorisme kembali memunculkan beberapa sosok lama.
Salah satunya adalah terkait salah satu anggota FPI yang menjadi pelaku bom bunuh diri di Filipina.
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
Saksi mengakui mengenal pelaku bom Filipina sebagai anggota FPI.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), bertanya kepada saksi B, di persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (26/1/2022).
Saksi yang dihadirkan JPU itu, mengenal Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani, pelaku bom bunuh diri di Filipina usai mengikuti seminar baiat yang di hadiri Munarman.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
"Terkait dengan kemarin saksi A menerangkan ada yang nama Rullie Rian Zeke, terus istrinya Ulfa, ada Rizaldi, terus ada yang terkait pelaku bom Makassar yang disebutkan kemarin, apakah orang-orang ini juga merupakan anggota FPI yang kemudian ikut kajian dengan ustaz Basri sebelum tanggal 24-25 dan setelah tanggal 24 dan 25?" kata Jaksa.
Saksi B yang mengaku ikuti acara yang disebut pembaitan ISIS, pada 24 dan 25 Januari 2014. Rullie juga disebut menjadi salah satu panitia acara.
"Ya, mereka adalah keluarga daripada Akbar keluarga dari pada Abdi yang melaksanakan hijrah termasuk Rullie Zeke dan Ulfa melaksanakan hijrah ke Turki kemudian tidak sempat masuk ke Suriah kemudian dideportasi pulang ke Makassar, setelah itu melaksanakan hijrah ke Filipina dan di Filipina dia melaksanakan bom bunuh diri yang ada di gereja katedral nah itu adalah anggota FPI, Rullie Zeke," jawab B.