WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama Raffi Ahmad ikut terseret dalam ruang sidang kasus dugaan suap importasi Bea Cukai, meski KPK belum menyebut tindakan itu sebagai penyelundupan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad, dalam perkara dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
PLN UP3 Tanjung Karang Perkuat Pelayanan Pelanggan Lewat Refreshment PS4
Nama Raffi Ahmad mencuat dalam persidangan perkara dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum KPK menanyakan kepada pengusaha pengurusan jasa kepabeanan, Sri Pangestuti alias Tuti, mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Permintaan pengiriman barang tersebut disebut disampaikan oleh Yohanes yang merupakan asisten pribadi John Field.
Baca Juga:
PLN UP3 Sofifi Perkuat Keandalan Listrik Lewat Program PANDU dan Penggantian Kubikel
Permintaan itu muncul saat Raffi Ahmad disebut berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan nama Raffi Ahmad memang sudah muncul dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Menurut Taufik, keterangan mengenai hal itu berasal dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi sebelum kembali terungkap dalam persidangan.