WahanaNews.co | Mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong jadi buah bibir. Ini lantaran pengakuannya terkait keterlibatan dia dalam kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur lalu, lalu memberikan setoran ke jenderal Polri di Jakarta. Profil Ismail Bolong pun dicari anyak orang.
Usai video pengakuannya viral dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun langsung bertindak. Lalu siapakah profil Ismail Bolong sebenarnya?
Baca Juga:
Belum Lengkap, Berkas Perkara Ismail Bolong Dikembalikan ke Bareskrim
Kapolri menyatakan jika pihaknya akan segera menindak tegas perbuatan Ismail Bolong. Saat ini Ismail hanya menunggu waktu hingga Kapolri mengerahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.
Profil Ismail Bolong
Seperti yang diketahui, Ismail Bolong sebelumnya merupakan personel Polri yang aktif dinas di Polresta Samarinda. Selama menjadi anggota polri, Ismail Bolong memiliki pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Ia juga pernah bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK: Tidak Bisa Sembarangan Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal
Pria kelahiran 1976 tersebut adalah lulusan pendidikan Polri pada tahun 1996/1997. Di kalangan rekannya menyebut dengan Leting 15. Ismail Bolong cukup lama bertugas di satuan Intelkam Polresta Samarinda.
Selain itu, ia juga sempat bertugas di Satuan Sabhara, ketika Kapolresta Samarinda saat itu dijabat oleh Kombes Pol Setyobudi Dwiputro. Di mata rekannya, Ismail Bolong dikenal sebagai sosok yang ramah.
Sejak Polresta Samarinda masih berada di kantor lama tepatnya di Jalan Bhayangkara sampai menempati gedung baru di Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi pada 2013 lalu.
Selain menjadi anggota Polri, Ismail Bolong juga dikenal dan mengenal pengusaha. Saat ke kantor dinas, ia diketahui mengendarai roda empat. Selama di Kalimantan Timur, Ismail Bolong juga diangkat menjadi Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur.
Ismail mengaku memutuskan pensiun dini sejak Juli 2022 lalu. Ismail pensiun setelah video yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial.
Ismail mengaku dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin atau ilegal. Kegiatan melanggar hukum tersebut berada di kawasan Santan Ulu, Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Diketahui, kawasan itu masuk ke dalam wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli tahun 2020 sampai November 2021. Dalam pengepulan batu bara ilegal tersebut, Ismail Bolong memperoleh keuntungan sebesar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulannya.
Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, yang menjabat kepala Polresta Samarinda sejak Januari 2022 mengatakan, terkait alasan Ismail Bolong mengundurkan diri adalah karena keluarga. Namun dia tidak mengungkapkan lebih spesifik tentang alasan mundurnya Ismail Bolong.
Demikian tadi profil Ismail Bolong yang kini tengah ramai diperbincangkan publik lantaran mengaku pernah menjalankan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Saat ini, Kapolri tengah mengusut kasus Ismail Bolong. [rds]