WahanaNews.co, Jakarta – Mengaku terjebak, dua orang laki-laki warga negara Indonesia (WNI) pekerjaan ilegal di Kamboja meminta pemerintah Indonesia untuk memulangkan mereka dari negara tersebut.
"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kepada Pemerintah Indonesia tolong selamatkan kami Pak," kata salah satu pria yang ada di video tersebut, dilihat dari unggahan akun Instagram @kabarnegri, Selasa, (14/11/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
DPD MARTABAT Prabowo-Gibran Sumatera Utara Deklarasi Dukung Bobby-Surya
Keduanya mengungkap sudah melakukan mediasi dengan perusahaan tempatnya bekerja, namun pihak perusahaan malah meminta uang denda.
“Kami diminta bayar Rp25 juta,” sebut mereka.
Mereka juga menyampaikan telah meminta tolong kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berkantor di Preah Suramarit Boulevard, Phnom Penh, Kamboja, namun tidak direspons.
Baca Juga:
9 Gagasan Pemuda untuk Majukan Sumatera Utara: Buku "Pemuda Bersama Bobby Nasution"
"Pihak KBRI tidak ada respons,” sebut mereka.
Terkait pembayaran denda Rp25 juta ini, kedua laki-laki tersebut mengaku hanya diberi waktu 7 hari untuk melunasinya.
“Kami ditekan untuk membayar denda tersebut,” sambungnya.
Kedua laki-laki itu menyampaikan sudah menemui titik buntu untuk membayar uang yang diminta pihak perusahaan.
Bahkan, mereka mengaku sudah 4 hari tidak makan. Mereka lantas meminta tolong kepada pemerintah Indonesia wabil khsusus mereka menyebut nama Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menyelamatkan mereka kembali ke Tanah Air.
"Kami tidak tahu lagi bagaimana caranya pak, kami sudah tidak makan 4 hari, kami lapar pak, kami pengen pulang pak, tolong kami pak, tolong kami Bang Grey, Pemerintah Indonesia, tolong kami Pak Bobby," pungkas keduanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]