WahanaNews.co | Berawal dari bentakan saat berpapasan di jalan, TNI gadungan asal Sumatera Barat, Roni Marpaung (45) ditangkap.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan aksi Roni terungkap, Selasa (14/9). Pasiops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf Manurung dan personil Provost melintas di lintas Ujung Tanjung Bagan Siapiapi.
Baca Juga:
Kisruh di Deli Serdang: 33 Oknum TNI Diduga Serang Warga, Komisi I DPR Desak Proses Hukum
"Kapten Manurung dan anggota ini menuju Kodim 0321. Mereka beriringan dengan pelaku," kata Kapolres, Sabtu (18/9/2021).
Merasa curiga dengan gelagat pelaku, Pasi Ops Manurung dan personil Provost Kodim memberhentikan pelaku. Mereka kemudian menanyakan identitas pelaku, tapi dijawab dengan nada keras.
"Pelaku sewaktu ditanya jawab dengan nada keras. 'Ngapain ditanya-tanya kita sama-sama tentara'," katanya.
Baca Juga:
Viral, Oknum TNI Acungkan Pistol di Rumah Ketua Bappilu Gerindra Sulsel
Personel Kodim kemudian bertanya asal kesatuan pria yang beseragam TNI dengan pangkat Sersan Mayor tersebut. Namun pelaku selalu menjawab berubah-ubah.
"Lalu ditanyakan kembali Nomor Register Prajurit (NRP). Pelaku menjawab dengan ragu dan pelaku tak mengetahui apa NRP," kata Kapolres.
Kemudian Pasi Ops melihat brevet yang digunakan salah tempat penggunaan. Merasa curiga kemudian pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD Bagan Siapiapi.
Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa pelaku bukan prajurit TNI AD. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil introgasi dia datang dari Sumatera Barat. Dugaan sementara pelaku ini akan melakukan penipuan, tetapi pemeriksaan masih terus dikembangkan untuk motif," katanya.
Pasal yang dipersangkakan membawa senjata tajam berupa sangkur Pasal 1 UU No 12 Tahun 1951. Selain itu juga pelaku dikenakan tentang pemalsuan KTA TNI Pasal 266 ayat 1 KUHP. [qnt]