Setibanya di Bandara Pattimura, Ambon, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, usai ditangkap, HR dan FU sempat diamankan di Markas Brimob di Maluku Tenggara, hingga akhirnya dipindahkan ke Ambon.
Baca Juga:
Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina, Berlaku 1 April 2026
Namun demikian, aparat kepolisian belum mengungkap secara rinci alasan pemindahan kedua terduga pelaku ke Ambon. Motif di balik aksi penikaman tersebut juga masih dalam penyelidikan.
"Belum tahu, saya belum cek jangan sampai saya kasih informasi salah. Sampai saat ini Kapolres juga belum bisa dihubungi, jadi tunggu saja nanti dikabari," ujar Rositah.
Imbauan ke Masyarakat
Baca Juga:
Selama Libur Nataru, Menteri ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Nasional Aman
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan, agar tetap menahan diri.
"Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif," ujar Rositah.
Polda Maluku memastikan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara berkala kepada public.