WahanaNews.co | Viral
pencurian manekin atau boneka pocong di Lamongan, Jawa Timur, akhirnya terbongkat.
Pelaku pencuri manekin pocong untuk sosialisasi PPKM Darurat itu kini terpaksa
berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri
mengatakan, ada empat pelaku pencuri manekin pocong di kawasan Alun-alun
Lamongan tersebut, pada Jumat (9/7/2021) dini hari. Yakni Budi Antoro (44)
warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, dan M. Alif Fathurrahman (24) warga
Kelurahan Sukomulyo.
Baca Juga:
AMPeS Lakukan Aksi Damai Dikantor Gubernur Aceh
Kemudian dua pelaku lainnya yang masih anak di bawah umur,
yakni inisial ACF (14) dan FK (14) keduanya warga Kecamatan Glagah.
Kepada polisi, lanjut dia, motif pencurian bertujuan
menakut-nakuti temannya. Setelah mereka puas menggunakan manekin pocong
tersebut, para pelaku kemudian sempat mengembalikan manekin, meski tidak ke
tempatnya semula.
"Pelaku bernama Budi Antoro telah mengambil dua boneka
pocong, sedangkan temannya yang bernama Alif ikut berperan membonceng dengan
memakai kendaraan motor Suzuki Shogun.
Baca Juga:
Pengembalian Uang Proyek Lampu Pocong Rp7,8 Miliar Disindir LBH Medan
Keduanya bertujuan menggunakan boneka itu untuk menakuti
temannya yang bernama Agit," katanya,
Senin (12/7/2021).
Sedangkan motif pelaku pencuri yang masih anak di bawah umur
mengaku hanya ingin swafoto di lokasi manekin pocong. Namun, karena melihat
pelaku dewasa sebelumnya, akhirnya mereka terpancing membawa pulang manekin
tersebut dan disembunyikan di talang air rumah milik pelaku inisial FK.
"Setelah pelaku anak ini mengetahui berita pencurian viral
di medsos, lalu keduanya berniat mengembalikan manekin itu, tapi di tengah
perjalanan mereka dihentikan petugas piket Satreskrim dan Opsnal sekira pukul
01.30 WIB."