WAHANANEWS.CO, Jakarta - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menegaskan bahwa mereka tidak memiliki bukti yang menunjukkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai salah satu tokoh terkorup.
Penetapan nominasi dalam penghargaan ini sepenuhnya berdasarkan keputusan panel juri yang terdiri dari ahli masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis, serta dukungan dari rekomendasi global.
Baca Juga:
Soal Yasonna Dicegah Keluar Negeri, PDIP: Apakah KPK Sedang Menerima Orderan?
Dalam pernyataan resminya, OCCRP mengungkapkan bahwa mereka hanya memasukkan nominasi tokoh-tokoh yang memperoleh dukungan online terbanyak dan dinilai memiliki dasar kuat untuk diikutsertakan.
“Kami tidak memiliki bukti bahwa Presiden Jokowi melakukan korupsi untuk keuntungan pribadi selama masa jabatannya,” jelas OCCRP pada Sabtu (4/1/2025).
Namun, kritik diarahkan kepada Jokowi terkait langkah-langkah kebijakannya yang dinilai melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.
Baca Juga:
Serbuan Barang Impor dan Krisis Global, Industri Tekstil RI di Ujung Tanduk
Selain itu, Jokowi juga disebut banyak mendapat kritik atas dugaan intervensi terhadap lembaga pemilu dan peradilan demi memuluskan ambisi politik putranya, yang kini menjabat sebagai wakil presiden di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Proses Seleksi dan Pesan Moral Penghargaan OCCRP
Penghargaan yang telah berlangsung selama 13 tahun ini dirancang untuk mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi yang berdampak luas.