Menanggapi viralnya video itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Didik singkat saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025).
Baca Juga:
Gandeng BPJPH, Kadin DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja 10 Ribu Tenaga Halal
Namun, Didik belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai langkah lanjutan yang diambil aparat kepolisian.
Sikap Tegas Kadin Indonesia
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa organisasinya menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan yang tidak sesuai prosedur terhadap investor.
Baca Juga:
Lewat Bimtek, Politisi Asal Partai Golkar Dorong Masyarakat Ikut Berperan Bangun Pariwisata Danau Toba
"Kadin menolak keras segala bentuk tindakan yang mengganggu kepastian hukum dan iklim investasi nasional," kata Anindya melalui akun Instagram resmi @kadin.indonesia.official.
Ia juga menambahkan bahwa Kadin Indonesia akan memverifikasi dan mengklarifikasi video tersebut, serta menyiapkan sanksi internal, mulai dari teguran, pembekuan organisasi, hingga pencabutan mandat terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan nama Kadin.
Sebagai langkah pencegahan, Kadin juga akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik dalam berinteraksi dengan investor dan kontraktor.