"Tentu kami ingin sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat karena anggota Polda Lampung melanggar SOP saat pengamanan dan telah mencederai perasaan masyarakat luas," kata dia.
Kejadian itu viral di media sosial saat terjadi unjuk rasa warga di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Baca Juga:
4 Polisi di Mamuju Diduga Aniaya Warga, Diperiksa Propam
Guna mengantisipasi konflik lahan antara PT BSA dengan warga setempat tersebut, Polda Lampung menerjunkan 1.500 personel gabungan yang terdiri atas Polri, TNI dan Satpol PP.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.