WahanaNews.co, Lampung - Video polisi menginjak kepala pengunjuk rasadi lampung beredar luas di media sosial.
Propam Polda Lampung memeriksa anggotanya yang menginjak kepala warga di Lampung Tengah saat pengamanan konflik lahan antara PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) dan masyarakat setempat.
Baca Juga:
Polisi Tewas Misterius di Dairi: Benarkah Bunuh Diri?
"Ya, kami telah memeriksa seorang oknum anggota Polri yang viral karena diduga melakukan kekerasan saat pengamanan konflik lahan," kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto mengutip Antara, Sabtu (23/9/2023).
Anggota polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga itu adalah Bripka ZK. Propam Polda Lampung meminta keterangan terkait video yang viral.
Dalam pemeriksaan, Bripka ZK mengakui bahwa dirinya yang menginjak kepala warga seperti terlihat dalam video yang viral.
Baca Juga:
Janjikan Masuk Polri, Briptu WR Tipu Orang Hingga Rp900 Juta
"Setelah kami mintai keterangan yang bersangkutan mengakui kesalahan yang dilakukannya. Dia (Bripka ZK) mengakui hal itu karena spontan," kata Firman.
Firman mengatakan anggota polisi yang melakukan kekerasan tersebut telah melanggar pasal 10 tentang pengawasan operasi, pembinaan dan pengaduan masyarakat.
Polda Lampung meminta maaf kepada masyarakat atas kelalaian prosedur yang dilakukan Bripka ZK dalam pengamanan konflik lahan di Anak Tuha, Lampung Tengah.