WahanaNews.co, Jakarta - Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, mengklaim bahwa tindakan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo oleh anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, merupakan hasil dari aksi dan reaksi.
Maruli membantah bahwa penganiayaan tersebut merupakan hasil dari perencanaan, melainkan bersifat spontan karena seringnya para korban diingatkan oleh prajurit TNI terkait penggunaan knalpot bising.
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
Maruli menyatakan bahwa terdapat dinamika aksi dan reaksi dalam kejadian tersebut, dengan indikasi bahwa mungkin ada upaya pencegatan yang direncanakan.
Namun, menurutnya, para prajurit TNI langsung bereaksi karena telah memberikan peringatan sebanyak delapan kali kepada rombongan relawan untuk tidak menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising.
Maruli menegaskan bahwa reaksi tersebut dianggap sebagai respons yang wajar atas pelanggaran yang terjadi sebelumnya. Pernyataannya tersebut disampaikan dalam program Rosi Kompas TV pada Kamis (4/1/2024) lalu.
Baca Juga:
Survei Indikator Politik Unggulkan Elektabilitas Luthfi-Yasin di Pilgub Jawa Tengah
Ia juga menyebutkan bahwa para relawan tidak mengantongi surat izin mengemudi dan menenggak minuman keras.
Menurut Maruli, para anggotanya terpancing emosi karena rombongan relawan itu kembali melintas dengan suara bising, tapi pengeroyokan itu tidak direncanakan sebelumnya.
"Orang lagi ngumpul-ngumpul main voli kok, dongkol saja dia, kalau misalnya kita punya rencana dari awal masa mukulin di jalan?" ujar Maruli.