WahanaNews.co | Orang tua dari penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kulsum dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga KD yang diduga merupakan pemilik akun haters Ayu Ting Ting.
Pelaporan ini dilakukan karena orang tua KD merasa terancam saat Rozak dan Umi datang ke kediamannya di Bojonegoro, Jawa Timur, akhir Juli lalu.
Baca Juga:
Hotman Paris Tawari Ayu Ting Ting Jadi Asisten Pribadi
Pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan aduan itu merupakan hak setiap warga negara. Namun, kata Minola, orang perlu memahami alasan kedatangan Rozak dan Umi ke kediaman KD.
"Setiap orang tua pasti tidak tahan jika anaknya, cucunya, dihina secara terus menerus. Ya, manusia ada batas sabarnya," kata Minola di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, (14/9/2021).
Minola menambahkan bahwa kedatangan Rozak dan Umi juga didampingi oleh aparat. Menurut dia, keduanya juga tidak bertindak anarkis. Orang tua Ayu Ting Ting, kata dia, hanya ingin minta klarifikasi.
Baca Juga:
Hotman Paris Lamar Ayu Ting Ting Jadi Aspri, Honornya Cincin Berlian
"Tidak kenal tapi melakukan penghinaan, melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," kata Minola.
Sebelumnya, orang tua KD menyatakan siap menempuh jalur hukum dan telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus ini. Menurut kuasa hukum, kelanjutan kasus ini baru dalam tahap pengaduan tertulis ke Polres Bojonegoro pada Kamis, (9/9/2021).
"Masih pengaduan tertulis makanya kita masih membuka kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata kuasa hukum orang tua KD Pitra Romadoni, Jumat, (10/9/2021).