“Sidang April mendatang, DPD RI akan panggil semua pihak. Pemerintah daerah, BP3OKP, dan Komite Eksekutif supaya paparkan sejauh mana dana otsus digunakan dan apa hasilnya,” ujar Filep.
Ia juga menyayangkan minimnya peran anggota DPR provinsi jalur pengangkatan atau Fraksi Otsus yang dinilai kurang maksimal mengawal transparansi pengelolaan dana otsus di wilayah masing-masing.
Baca Juga:
DPD RI Dorong Penyelesaian Konflik Papua Berbasis HAM
Kelembagaan jalur pengangkatan tersebut sejatinya dibentuk untuk memperkuat representasi dan melindungi kepentingan orang asli Papua (OAP) dalam proses legislasi, penganggaran, serta pengawasan implementasi otsus di daerah.
“Kalau tidak mampu jalankan amanat undang-undang, kelembagaan itu dibubarkan saja supaya pengawasan implementasi otsus diambil langsung oleh DPR RI dan DPD RI,” ucap Filep.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.