WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang operasi tangkap tangan kembali mengguncang Kementerian Keuangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menjaring sejumlah pejabat dan mantan pejabat dalam operasi senyap yang digelar serentak di beberapa wilayah pada Rabu (4/2/2026).
Setelah sebelumnya menggelar OTT di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Januari lalu, KPK kini memperluas operasi ke daerah lain.
Baca Juga:
KPK Targetkan Integritas Banten Tembus 78, OPD Diminta Bergerak
Dua lokasi yang menjadi sasaran terbaru operasi senyap KPK adalah KPP Madya Banjarmasin di Kalimantan Selatan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu yang mencakup wilayah Jakarta dan Lampung.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, OTT di Banjarmasin berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.
“Restitusi pajak, ya di KPP Banjarmasin,” kata Fitroh melalui pesan singkat.
Baca Juga:
Penyidikan Dipercepat, KPK Amankan Dua Mobil Terkait Kasus Maidi
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo bersama dua orang lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dua pihak lain yang diamankan masing-masing berstatus aparatur sipil negara dan pihak swasta.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, satu lagi ASN, dan satu pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dari OTT ini, penyidik turut menyita uang tunai dengan nilai sekitar Rp 1 miliar sebagai barang bukti awal.
Budi menyebutkan, seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ketiganya tiba sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung dibawa masuk melalui pintu belakang gedung.
“Selanjutnya pihak-pihak dimaksud akan dilakukan pemeriksaan intensif,” ucap Budi.
Pada hari yang sama, KPK juga menggelar operasi senyap terpisah yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta dan Lampung.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai.
“Yang bersangkutan pejabat eselon II di Bea Cukai, sebenarnya sudah mantan, mantan direktur penyidikan dan penindakan, dan diamankan di wilayah Lampung,” kata Budi.
Selain eks direktur tersebut, sejumlah pihak lain juga diamankan di Jakarta.
Beberapa di antaranya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.
Budi menjelaskan, OTT di lingkungan Bea dan Cukai ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam kegiatan importasi.
“Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta, yang kemudian KPK menduga adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan para pihak,” ujarnya.
Menanggapi rangkaian OTT tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum dalam proses yang sedang berjalan.
Ia menyatakan tidak akan meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan penanganan perkara pejabat Bea Cukai dan Pajak yang terjerat OTT.
“Begini, saya akan mendampingi mereka terus secara hukum, tapi tidak akan intervensi hukum, dalam pengertian saya datang ke Presiden minta KPK atau Kejaksaan menghentikan kasus seperti di masa lalu,” kata Purbaya usai rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Purbaya menegaskan, dirinya akan membiarkan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Ia menyebut, apabila para pejabat tersebut terbukti bersalah, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.
“Kalau salah ya bersalah, tapi kalau enggak ya jangan di-abuse, tapi kita tidak akan intervensi hukum,” ucapnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]