WAHANANEWS.CO, Ogan Komering Ulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dan mengamankan delapan orang. Di antara mereka, terdapat Kepala Dinas PUPR OKU serta sejumlah anggota DPRD OKU.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025). Ia membenarkan bahwa OTT yang dilakukan di OKU, Sumsel, turut menyasar Kepala PUPR OKU hingga anggota DPRD setempat.
Baca Juga:
Terkait Korupsi BJB, Golkar Jabar Ungkap Pesan Ridwan Kamil
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga mengonfirmasi adanya penyelenggara negara yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, KPK belum merinci identitas pihak-pihak yang ditangkap.
"Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari," ujar Tessa saat dihubungi secara terpisah.
Dalam operasi ini, total delapan orang telah diamankan.
Baca Juga:
OTT KPK di OKU Sumsel Tangkap Kadis PUPR, Kontraktor dan 3 Anggota DPRD
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ujar Tessa kepada wartawan.
Mengenai keterlibatan pejabat negara dalam kasus ini, Tessa belum memberikan informasi lebih lanjut.
Ia menyebutkan bahwa KPK akan menyampaikan keterangan resmi dalam konferensi pers mendatang.