WahanaNews.co | Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Baca Juga:
OTT KPK di Kantor Inhutani V, Ada Pihak Swasta Terjaring
"Benar KPK melakukan giat [OTT] di Riau, tim kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Sejumlah orang dikabarkan turut ditangkap.
Ghufron enggan menyampaikan latar belakang pihak yang ditangkap tersebut berikut kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
Baca Juga:
Surya Paloh Dukung KPK tapi Sesalkan ‘Drama’ OTT Bupati Kolaka Timur
Para pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di Riau untuk kemudian nantinya bisa dibawa ke Jakarta.
Ghufron meminta masyarakat bersabar dan terus mengawal kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.