WahanaNews.co | Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Baca Juga:
KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Senjata Baretta dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
"Benar KPK melakukan giat [OTT] di Riau, tim kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Sejumlah orang dikabarkan turut ditangkap.
Ghufron enggan menyampaikan latar belakang pihak yang ditangkap tersebut berikut kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
Baca Juga:
Warga Lapor Jalan Jelek Jadi Titik Awal Terbongkarnya Skandal Korupsi Rp231 M di Sumut
Para pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di Riau untuk kemudian nantinya bisa dibawa ke Jakarta.
Ghufron meminta masyarakat bersabar dan terus mengawal kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.