WahanaNews.co | Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Baca Juga:
Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Berlakukan Larangan Keluar Negeri
"Benar KPK melakukan giat [OTT] di Riau, tim kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Sejumlah orang dikabarkan turut ditangkap.
Ghufron enggan menyampaikan latar belakang pihak yang ditangkap tersebut berikut kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
Baca Juga:
Setelah Kalah Lawan Paman Birin, Pegawai KPK Pertanyakan Integritas dan Kepemimpinan
Para pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di Riau untuk kemudian nantinya bisa dibawa ke Jakarta.
Ghufron meminta masyarakat bersabar dan terus mengawal kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.