WAHANANEWS.CO, Jakarta -Ancaman sanksi keras mengemuka dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyusul Operasi Tangkap Tangan terhadap pejabat Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, yang ia nilai dapat meruntuhkan kepercayaan publik dalam sekejap pada Kamis (22/1/2025).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada setiap pegawai pajak yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.
Baca Juga:
KPK Tunda Periksa Yaqut, Penyidik Pilih Dalami Keterangan Saksi
Penegasan tersebut disampaikan Purbaya saat pelantikan pejabat pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara di Jakarta.
"Saya tidak ragu untuk menyampaikan sikap bahwa pegawai pajak yang menyalahgunakan kewenangan akan dikenakan sanksi keras," ujarnya.
Ia menekankan bahwa satu tindakan penyimpangan saja dapat mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap ribuan pegawai pajak lain yang bekerja dengan benar.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Dokumen Diangkut dalam Koper
Sanksi yang disiapkan Kementerian Keuangan, lanjut Purbaya, mencakup mutasi ke wilayah terpencil hingga pemberhentian dari jabatan.
Menurut Purbaya, ketegasan tersebut bukan dilandasi emosi, melainkan demi menjaga integritas negara dan institusi keuangan.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah kasus penyimpangan pegawai pajak masih dalam proses penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi dari level bawah hingga kementerian.
Purbaya juga menyoroti peran penting pimpinan dalam sistem pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran tidak mungkin dilakukan secara tunggal tanpa celah dalam sistem pengawasan berjenjang.
Oleh karena itu, pimpinan di setiap tingkatan diminta memastikan pengawasan berjalan efektif dan tidak kecolongan terhadap praktik menyimpang.
Sebagai langkah strategis, Kementerian Keuangan akan melakukan rotasi dan mutasi pegawai hingga ke tingkat kantor wilayah.
"Saya ingin mengambil langkah-langkah strategis sampai ke level kanwil, kita mutasikan," kata Bendahara Negara.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, juga menjadi peringatan bagi pegawai pajak lain serta aparat di lingkungan Bea dan Cukai.
Dalam satu hingga dua bulan ke depan, Purbaya memastikan akan dilakukan pembenahan yang lebih luas di internal kementerian.
Langkah tersebut tidak semata karena indikasi penyelewengan, tetapi juga karena ditemukannya pekerjaan yang tidak dijalankan sesuai ketentuan.
Purbaya mengingatkan seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional karena citra yang dipertaruhkan adalah institusi, bukan individu.
"Tolong pastikan Anda bekerja dengan baik, karena image-nya bukan saya, bukan Anda, tapi image pajak dan keuangan," pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak dan keuangan negara.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Keuangan melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Pejabat yang dilantik meliputi Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara.
Selain itu, Gorga Parlaungan dilantik sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
Hadi Suprayitno ditetapkan sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara.
Sementara Andika Arisandi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda di KPP Madya Jakarta Utara.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]