“Ini harus diusut tuntas, terutama mengenai siapa yang memberikan perintah dan apa perannya dalam perkara yang sedang diusut oleh Jampidsus,” tegas Soleman.
Pakar intelijen ini menambahkan bahwa banyak kasus korupsi besar saat ini sedang ditangani dan disidik oleh Jampidsus.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Oleh sebab itu, menurut Soleman, perlu diusut apakah pengerahan Densus 88 terkait dengan penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan di Jampidsus-Kejagung.
“Pembuntutan Densus 88 terhadap Jampidsus adalah masalah yang sangat serius,” tegas Soleman.
Purnawirawan bintang dua Angkatan Laut (AL) ini menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo harus memberikan sanksi tegas terhadap anggota Densus 88 yang terlibat dalam pembuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) serta pihak internal kepolisian yang memberikan perintah tersebut.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
“Jika tindakan ini dilakukan tanpa perintah dari Kapolri, berarti itu inisiatif pribadi dari anggota Densus, dan yang bersangkutan harus segera dipecat. Masalah ini bisa menjadi sangat serius bagi hubungan dua institusi penegak hukum, yaitu Kejagung dan Polri,” ujar Soleman.
Sebelumnya, satu anggota Densus 88 ditangkap oleh TNI dari satuan Polisi Militer (POM) yang melakukan pengawalan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
Penangkapan ini terjadi setelah enam anggota Densus 88 membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah saat ia melakukan aktivitas pribadi di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta Selatan, pertengahan pekan lalu.