WahanaNews.co | Haris Ubaidillah, Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW
dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, mengakui mendapatkan bantuan dari Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) DKI Jakarta.
Bantuan tersebut disalurkan kedua lembaga saat perhelatan acara yang
mengundang puluhan ribu orang berlangsung di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Kami enggak ada pembicaraan (soal permintaan bantuan), cuma BNPB ada
memberikan bantuan berupa masker dan hand
sanitizer. Itu inisiatif
BNPB," ujar Haris saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Selain itu, Haris mengatakan, BNPB dan BPBD juga membimbing panitia untuk menyerukan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai
masker, hingga mencuci tangan di acara tersebut.
Namun antusiasme masyarakat yang besar tak dapat dicegah, hingga akhirnya
terjadi ledakan pengunjung.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Massa di luar perkiraan kami," kata Haris.
Seluruh pernyataan Haris ini disampaikan ke penyidik dalam pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda
Metro Jaya, Rabu
(18/11/2020) kemarin. Ia
diperiksa dari pukul 10.00 - 00.30 WIB dan dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik.
Sebelumnya, Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap
seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara
resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab.
Salah
satunya adalah Gubernur DKI
Jakarta, Anies Baswedan, dan 8 orang Pemprov DKI lainnya
yang menjalani pemeriksaan pada Selasa (17/11/2020)
lalu.
Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan
sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tubagus Ade
Hidayat, mengatakan, klarifikasi-klarifikasi ini masih bagian dari proses penyelidikan.
Tujuannya, kata dia, untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana.
"Untuk naik ke penyidikan (dari penyelidikan), dibutuhkan gelar
perkara," kata Ade di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/11/2020). [qnt]