WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan warga binaan penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto akan diikutsertakan dalam program Komponen Cadangan (Komcad) di bawah Kementerian Pertahanan.
Wacana itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Komjen Pol purnawirawan Agus Andrianto dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, Rabu (19/2). Selain Komcad, mereka rencananya akan didaftarkan dalam program rehabilitasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga:
Usai Transfer Napi, Menteri Pigai Sebut PBB Ubah Predikat Indonesia dari ‘Negatif’ Jadi 'Netral'
"Nantinya, warga binaan permasyarakatan yang mendapatkan amnesti rencananya akan diikutkan dalam program rehabilitasi bekerja sama dengan BNN dan diikutkan dalam program latihan komponen cadangan," kata Agus dalam rapat.
Saat ini, Agus mencatat total ada 19.337 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang telah lolos verifikasi awal untuk menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Mereka terdiri dari narapidana dan anak binaan pengguna narkotika, ITE, hingga warga binaan berkebutuhan khusus.
Rinciannya ada pengguna narkotika berjumlah 15.447 orang, 377 kasus ITE, dan 270 napi berkebutuhan khusus. Ada pula 2.591 napi pengguna narkotika di bawah batas merujuk pasal 127 UU Narkotika, dan lima napi yang terjerat kasus penghinaan terhadap lembaga pemerintah.
Baca Juga:
Kronologi Siswi SMP di Jabar Jadi Korban Love Scamming Seorang Napi
Khusus napi berkebutuhan khusus, rinciannya yakni 270 orang yang sakit berkepanjangan, 73 orang dengan gejala kejiwaan, lansia di atas 70 tahun 110 orang, disabilitas 2 orang.
Amnesti juga diberikan kepada 6 perempuan hamil, 37 orang perempuan yang yang merawat anak di lapas, anak binaan 409 orang, dan narapidana makar 10 orang.
"Dari hasil verifikasi awal ini, selanjutnya dikirimkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum untuk selanjutnya dilakukan verifikasi secara seksama," kata Agus.