Oleh SYAFRUDIN BUDIMAN
Baca Juga:
Didorong Nyapres di 2024, LaNyalla Mattalitti: Terima Kasih, Partai UKM!
PARTAI Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai partai baru terus bergerak,
terus berkonsolidasi, dan terus berstruktur ke bawah.
Hal ini dibuktikan sudah mulai ada
grup-grup WhatsApp (WA) di berbagai kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca Juga:
Partai UKM Dorong Ketua DPD RI Jadi Capres 2024
Ini menandakan ada sel jaringan yang
bergerak, ada progres yang berjalan dan dialektika
organisasi.
Walau masih berjalan menuju usia 5
bulan pada 28 Maret 2021 ini, tapi Partai UKM sudah membentuk sel-sel jaringan
organisasi berupa inisiator-inisiator di 34 Propinsi.
Para inisiator ini bertugas membentuk
struktur organisasi di setiap provinsi dan
menerus ke tingkat kabupaten/kota, bahkan kecamatan.
Kenapa Partai UKM terus bergerak? Karena, sistem
organisasi ini menerapkan yang namanya sistem kolektif kolegial.
Sistem inilah yang dibangun bersama
atas kesadaran kolektif yang terpimpin dan terorganisir, sehingga arus
organisasi terus berjalan, walau ada yang berhenti sejenak dan bertemu di
barisan gerakan berikutnya.
Kolektif kolegial
adalah istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan organisasi yang
melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan.
Atau, kebijakan
melalui mekanisme yang ditempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau
pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat keberasamaan.
Partai UKM sebagai partai kader
menjauhkan diri dari sikap-sikap subjektif, individualis, dan eksistensialis.
Sikap-sikap dan langkah-langkah
dilaksanakan secara kolektif kolegial dan kebersamaan.
Sehingga, setting goal-nya Partai UKM adalah bergerak bersama, berjuang bersama, dan menang bersama, walau ada yang diam sejenak.
Partai UKM sebagai partai kader
bergerak secara kolektif kolegial dengan tetap terpimpin, teachable, dan trust to leader. Arah struktur kepemimpinan partai kader terarah, memiliki tujuan
yang jelas.
Dalam artian, Partai
UKM memiliki ideologi yang jelas, visi-misi yang jelas, ide dan gagasan program
yang jelas, dan memperjuangkannya dengan jelas.
Partai UKM adalah partai kader intelektual organik, di mana para
kadernya adalah orang-orang yang peka terhadap problematika dan realitas
kehidupan masyarakat dan tidak hanya mengedepankan keilmuan scienctify belaka.
Kader intelektual
organik adalah orang-orang yang terdepan di garis
massa memperjuangkan masyarakat bawah dan memahami keinginan masyarakat yang
ada.
Partai UKM akan bergerak di 514 kabupaten/kota pada 10 Maret 2021 dan menggelar Launching Pembukaan Pendaftaran Calon
Pengurus DPD-DPD Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Partai UKM akan menseleksi calon
pengurus dalam bentuk inisiator-inisiator yang akan menyusun kepengurusan kabupaten/kota.
Partai kader artinya banyak orang yang
handal dalam bergerak, berorganisasi dan berjuang mewujudkan visi-misi seseuai ideologi Partai UKM.
Ideologi Partai UKM
adalah Pancasila, Visinya adalah Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk
Meningkatkan Kesejahteraan Bersama sesuai Pancasila dan UUD 1945.
Misinya adalah memperjuangkan Keadilan
Sosial, Kesejahteraan, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan
Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum.
Kader Partai UKM harus berfikir positif
dalam berjuang. Kalau ada teman yang belum bisa bekerja maksimal di partai ini, tetap harus dirangkul; walau
masih terkendala urusan subjektif, tetap harus dibantu; dan walau ada kendala keterbatasan, untuk terus tetap memahami.
Partai UKM menggunakan konsep
disingkat IPO (Ideologi, Politik dan Organisasi), dalam berorganisasi. Yaitu Excellent Strategic of Management, Excellent Strategic of Organization, Excellent Strategic of Politics dan Excellent Strategic of Network.
Sehingga,
keberhasilan yang kita raih nantinya pada 2024 adalah keberhasilan bersama atau
tim.
Partai UKM menargetkan 15 juta suara
atau minimal dua digit, yaitu 11 juta atau 12 juta suara, sesuai potensi pelaku
UMKM yang mencapai 65 juta suara.
Nama Partai UKM mudah dikenal dengan
nama UKM dan lebih mudah disosialisasikan secara tegas. Di mana
Partai UKM adalah partai yang memperjuangkan Pelaku UMKM, Koperasi, Pedagang
Pasar dan Pedagang Kaki Lima.
Selain itu Partai UKM menggarap basis
pemilih perempuan dan memasukkan 50 persen perempuan dalam kepengurusan.
Partai UKM juga menggarap kalangan
Disabilitas, kalangan Milenial dan Kalangan Media/Kaum Intelektual.
Dengan sasaran basis garapan yang
jelas, maka dipastikan dengan mengorganisir dan membentuk struktur se-Indonesia.
Pola rekrutmen Partai UKM sebagai
partai kader, sangat berbeda dengan partai yang lain.
Partai UKM sebelum menyusun
kepengurusan disemua tingkatan haruslah terbentuk inisiator-inisiator yang
berjumlah ganjil antara 9 dan 17 orang.
Para inisiator ini akan diberikan
mandat dan berembuk secara kolektif kolegial menyusun kepengurusan secara
demokratis dan bertanggung jawab.
Sebagai partai kader, menekankan para
fungsionaris dan pengurusnya untuk optimis dan tanpa keraguan.
Bahkan, jika ada yang ragu
dipersilahkan minggir, agar memberikan kesempatan yang yakin akan perjuangan
Partai UKM.
Partai UKM adalah partai baru yang berdiri 28 Oktober 2020 dan
dideklarasikan 10 November 2020, serta selesai menyusun kepengurusan
pusat 1 Januari 2021.
Usia Partai UKM masih seumur jagung
dan masih 5 bulanan. Hari ini Partai UKM bukan menjadi ancaman, seperti kata Prof
Azyumardi Azra di media.
Tapi lihat 1-2 tahun ke depan, 500.000 - 1.000.000 anggota dan kader akan terekrut,
kepengurusan akan selesai sampai ranting/desa/kelurahan dan Partai UKM akan jadi
partai populer serta memiliki elektabilitas tinggi.
Bagi para inisiator Partai UKM di 34 provinsi dan beberapa kabupaten/kota yang sudah terbentuk
inisiator-inisiatornya, untuk tetap semangat dan maju pantang terus mundur.
Kita yakin Partai UKM sebagai partai
kader akan mendapat simpati dan ruang aspirasi dari masyarakat bawah, khususnya
kaum politik abangan.
Partai Usaha Kecil Menengah (Partai
UKM) adalah Hermeneutika atau Tafsir Perlawanan Atas Penindasan, Kemiskinan,
Korupsi, Abuse of Power (Kesewenangan), Budaya Patriarki, Hegemoni Kekuasaan
dan Oligarki Politik.
Dan yang paling utama adalah Melawan
Radikalisme Politik yang merongrong Ideologi Pancasila dan kedaulatan NKRI,
dengan membangun toleransi dan kemajemukan, merawat kebhinekaan dan mencerahkan
peradaban yang berkemajuan.
Partai UKM adalah Partai Kader dan partainya intelektual organik
yang akan menafsirkan keadaan ini dengan menjawab problematika realitas
masyarakat. Baik secara struktur maupun supra struktur sosial, budaya, ekonomi,
politik dan hukum.
Karena itu,
perjuangan ini harus dikuatkan secara kolektif kolegial, secara terstruktur dan
secara sistematis.
Sampai jumpa 6 bulan atau 1 tahun
depan, Partai UKM sudah akan menjadi partai yang diperhitungkan dan menjadi
sandaran politik masyarakat dalam berjuang. Baik menyampaikan aspirasi,
menyampaikan gagasan dan menguatkan nilai-nilai nasionalisme yang terkandung
dalam Pancasila dan UUD 1945.
Salam Pejuang, UKM Jaya. (Syafrudin Budiman, Sekjen DPP Partai UKM)-qnt