WahanaNews.co | Pasangan suami-istri, Muhammad
Rudi dan Marlin Agustina, sama-sama menjadi pemenang pada
Pilkada serentak di Provinsi Kepulauan Riau 2020.
Muhammad Rudi kembali terpilih sebagai
Wali Kota Batam bersama Wakilnya, Amsakar Ahmad. Keduanya merupakan petahana.
Baca Juga:
Sengketa Wilayah Kembali Terjadi, Babel Lawan Kepri Soal Status Pulau Tujuh
Sementara sang istri, Marlin Agustina,
terpilih menjadi Wakil Gubernur
Provinsi Kepulauan Riau, mendampingi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau terpilih,
Ansar Ahmad.
Hal itu merupakan hasil rapat pleno
penetapan hasil Pilkada serentak 2020 tingkat provinsi yang digelar KPU di
Hotel CK Tanjungpinang.
Pasangan Muhammad Rudi - Amsakar
Ahmad meraih 267.497 suara dari total 366.135 pemilih yang menggunakan hak
suaranya, sekaligus mengalahkan pasangan calon nomor urut 01, Lukita Dinarsyah
Tuwo - Abdul Basyid, yang meraih 98.638 suara.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran: Batam Kian Siap Jadi Magnet Investasi dengan Rencana PLTU Super Jumbo
Sementara pasangan Ansar Ahmad - Marlin Agustina menjadi peraih suara terbanyak, yaitu 308.553
suara.
Pasangan calon yang didukung empat
partai politik (Partai Golkar, Partai NasDem, PPP, dan PAN) itu menang di lima
kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.
Pasangan calon dengan sebutan
"AMAN" itu mengalahkan nomor urut 02, Isdianto-Suryani, yang
meraup 280.160 suara, disusul pasangan calon nomor urut 01, Soerya-Iman, meraih
183.317 suara.
Anggota KPUD Provinsi Kepulauan Riau,
Arison, mengatakan, proses pleno berjalan baik dan tidak terjadi persoalan
menghambat.
Bagi pihak-pihak yang tidak puas
terhadap hasil pleno tersebut, dapat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
(MK).
"Pasangan calon yang ingin membuat gugatan,
terbuka ruangnya selama tiga hari setelah pleno ini diputuskan," kata dia. [qnt]