Kapal tersebut juga tercatat tidak laik laut dan berlayar tanpa dokumen. Kapal kemudian dikawal menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.
95 Karung Narkoba Disita
Baca Juga:
Penggeledahan BP Batam, Polisi Dalami Kerugian Negara dari Proyek Rp87 M
Saat kapal digeledah, petugas menemukan 95 karung berisi paket-paket narkoba, dikemas dalam bungkus teh China.
Terdiri dari 35 karung berwarna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus sabu (total 700 bungkus atau 705 kg), dan 60 karung putih yang berisi 20 bungkus kokain per karung (total 1.200 bungkus atau 1.200 kg).
Hasil pengujian laboratorium oleh Bea Cukai Kepri menyatakan bahwa barang-barang tersebut positif mengandung Methamphetamine (sabu) dan kokain.
Baca Juga:
Polda Kepri Pecat Oknum Polisi yang Paksa Tersangka Narkoba Bayar Pakai Pinjol
“Total 1,9 ton narkoba ini diperkirakan bisa merusak 15,5 juta jiwa jika beredar. Kami patuhi arahan Presiden Prabowo dan Kepala Staf TNI AL untuk perangi narkoba melalui patroli laut intensif,” tegas Laksda Fauzi.
TNI AL menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada instansi terkait, sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.