Bahwa kesalahan anggota, harus menjadi tanggung jawab anggota. Refly pada kesempatan itu juga menyinggung belajar dari kasus Junimart dan PP, ada baiknya semua pihak sama-sama menjaga ruang demokrasi.
Sebab publik juga dinilai harus bisa membedakan mana organisasi dan mana individu di dalam organisasi. Karena jika ukurannya pada kejahatan, maka kata Refly Parpol lah yang seharusnya lebih pantas untuk dibubarkan.
Baca Juga:
Refly Harun Akan Mencap Anies dan Muhaimin Penghianat Jika Gabung Dengan Perintahaan
Karena sudah menyebabkan banyak kerugian negara dengan aktivitas korupsi, mulai dari miliaran, ratusan miliar, bahkan konon sampai triliunan.
“sekali lagi kita harus bisa membedakan antara rasa suka dan rasa tidak suka itu ya dengan aturan bernegara. Kalau aturan bernegaranya sepanjang dia tidak melakukan pelanggaran hukum, maka ia tidak boleh dipermasalahkan. kalau dia melakukan pelanggaran hukum maka yang menindak adalah penegak hukum,” ujarnya.
Refly menambahkan kadang-kadang masalahnya penegak hukumnya yang pilih kasih atau penegak hukumnya yang ragu-ragu karena ada ormas yang barangkali dibekingi oleh kekuasaan ada ormas yang barangkali anggotanya adalah anggota anggota yang dekat dengan kekuasaan.
Baca Juga:
Co Captain Timnas AMIN Sebut Refly Harun Tak Mewakili Anies Saat Demo di DPR
Kalau soal ketentraman masyarakat misalnya kalau ada ormas yang anarkis ya kekuasaan, penguasa ngomong, jangan kemudian kepada FPI semuanya berani tapi kepada ormas lain diam saja.
“Jadi yang paling penting adalah berlaku asas equality before the law. kita harus bisa melihat mana masalah hukumnya mana masalah demokrasinya. Jadi bukan soal suka dan tidak suka tetapi hak mereka untuk berserikat dan berkumpul, Hak kita untuk tidak diperlakukan secara tidak baik. Jadi melakukan penegakan hukum kalau memang kita bisa mengandalkan aparat penegak hukum sebagai orang yang memang punya kewajiban, kewibawaan, dan punya kewenangan untuk menegakkan hukum,”ujar Refly Harun. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.